
UGM Digoyang Skandal, Satu Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi S1 hingga S3 Modus Bimbingan Skripsi banjarmasin.tribunnews.com
Universitas Gadjah Mada (UGM) gempar. Salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia itu digoyang skandal salah satu guru besarnya yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi S1 hingga S3 sejak tahun 2023.
Guru besar farmasi UGM berinisial EM itu diduga telah melakukan aksi pelecehan terhadap mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi.
Dugaan pelecehan oleh guru besar UGM Yogyakarta tersebut mencuat setelah laporan pertama masuk pada 2024, yang mengungkap bahwa perbuatan tak bermoral ini sudah berlangsung sejak 2023.
Modus yang digunakan EM memanfaatkan posisi strategisnya sebagai dosen pembimbing.
Dalam proses bimbingan skripsi dan diskusi akademik, ia diduga menyisipkan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kekerasan seksual.
Modus yang dijalankan pun terbilang sistematis. Tidak hanya dalam ruang lingkup bimbingan skripsi, tetapi juga dalam kegiatan yang tampak profesional seperti diskusi lomba atau kegiatan akademik lainnya.
“Kalau dilihat ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” ujar Andi Sandi.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM telah turun tangan.
Mereka mendampingi korban, memberikan dukungan psikologis, serta menelaah setiap laporan secara detail.
Pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama sebelum kasus dianggap selesai.
Tindak lanjut dari kasus ini membawa konsekuensi serius bagi EM. Ia telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik sejak pertengahan 2024.
Selain itu, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Bio Kimia Pascasarjana dan Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi UGM
Namun, keputusan akhir mengenai status EM sebagai guru besar tidak sepenuhnya berada di tangan UGM.
Karena statusnya sebagai PNS dan guru besar, wewenang penjatuhan sanksi berada di bawah tiga kementerian terkait, dan akan ditetapkan setelah masa libur Idul Fitri.
Report Story
Leave Your Comment