
SETELAH KELUAR dari Penjara, Gus Nur Kapok Bahas Ijazah Jokowi, Kini Menunggu Nasib Roy Suryo Cs medan.tribunnews.com
Gus Nur yang pernah divonis 6 tahun penjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi ini, ngaku tidak mau lagi ikut-ikutan membahas.
Ia kapok membahasnya karena telah menjadi pesakitan. Tudingannya ijazah palsu itu tidak terbukti di persidangan.
Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku tidak akan terlibat lagi dalam pembahasan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Gus Nur sebelumnya sempat meringkuk di penjara lantaran membahas polemik ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono.
Setelah bebas, dia tak mau lagi terseret dalam pusaran itu. “Saya sudah bernazar, sudah berjanji bahwa saya tidak mau lagi membahas lagi ijazah palsu. Saya tidak mau lagi terseret dalam ‘lingkarang setan’ ini,” ungkap Gus Nur dikutip Warta Kota dari Channel Youtube pribadinya, Jumat (5/2/2025)
Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi.
“Tugas saya hanya membantu doa kepada Doktor Rismon, dokter Tida dan lain-lain. Terus berjuang, luruskan niat,” katanya.
Dia juga berpesan kepada pihak yang pro terhadap Jokowi, agar jangan hanya membela secara membabi buta. “Kalau ada yang mendukung, bahkan ada yang beradu argumen di televisi, Dia bilang asli tapi dia nggak pernah lihat sendiri, dia azabnya berat di hadapan Allah. Kecuali anda lihat sendiri silakan (membela),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Nur akhirnya menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.
Gus Nur muncul untuk pertama kalinya di Channel Youtube miliknya, mengumumkan bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.
“Hari ini, Minggu 27 April 2025 saya berada di kediaman, di rumah Malang. Baru keluar dari penjara, baru bebas dari penjara,” tutur Gus Nur dikutip Warta Kota pada Senin (28/4/2025)
Gus Nur menceritakan proses panjang yang dilaluinya ketika menghadapi perkara hukum akibat membahas dugaan ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono
Selama masa penahanan hingga vonis, Gus Nur dipindahkan dari penjara satu ke penjara lainnya.
Namun, Roy Suryo Cs sepertinya tidak berkaca dari Gus Nur yang menjadi pesakitan. Malah Roy Suryo Cs pun siap menghadapi laporan Jokowi.
“Insya Allah kami sudah siap Lillahi ta’ala. Kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).
Roy mengaku telah melihat pemberitaan di media yang menjelaskan Jokowi mendatangi kantor polisi untuk melaporkan soal ijazah palsu itu.
Mantan Menpora di era pemerintahan Presiden SBY ini pun menyambut baik laporan yang dilakukan Jokowi dan pihaknya tersebut.
“Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya. Itu bagus, berarti masuk perangkap,”pungkas Roy.
Roy Suryo menerangkan, maksud ucapannya soal Jokowi yang masuk perangkap itu berarti Jokowi harus menunjukan ijazah aslinya kepada penyidik untuk membuktikan, apakah paslu ataukah asli.
Report Story
Leave Your Comment