
Rampok Minimarket, Polisi di Pati Tetap Berdinas Setahun Sebelum Ketahuan tempo.co
Seorang anggota Kepolisian Resor Kota Pati terlibat dalam aksi perampokan minimarket di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi baru menangkap pelaku setahun setelah kejadian berlangsung.
Menurut Heri, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati. “Sudah kami lakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.
Berkas penyidikan tahap pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Untuk penanganan kasus, berkas sudah kami kirim ke kejaksaan,” kata Heri.
Perampokan terjadi pada Februari 2024. Namun, penangkapan baru dilakukan awal April 2025. Selama kurun waktu tersebut, anggota polisi yang menjadi tersangka tetap aktif berdinas.
Kasus ini menambah deretan peristiwa keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana. Sepanjang 2024, beberapa kasus serupa tercatat terjadi, mulai dari keterlibatan dalam peredaran narkotika hingga kasus penganiayaan.
Report Story
Leave Your Comment