
Luhut Soal Pemakzulan Gibran: Jangan Tinggal di Indonesia Kalau Tak Taat Konstitusi kompas.com
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya, Luhut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mematuhi konstitusi.
Luhut mengimbau semua pihak untuk tidak mencederai persatuan bangsa. Ia secara langsung menyindir mereka yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wapres Gibran. “Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025)
Lebih lanjut, Luhut menyuarakan kekhawatiran akan potensi perpecahan bangsa akibat tuntutan-tuntutan politik yang dinilai dapat dimanfaatkan oleh kekuatan asing. “Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang.
Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” tegasnya. Ia juga menambahkan pesan khusus agar masyarakat tidak turut menjadi bagian dari pihak yang memecah belah persatuan. “Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” imbuh Luhut.
Report Story
Leave Your Comment