
Anak Perempuan 5 Tahun di Garut Dicabuli Kakek, Ayah, dan Pamannya Sendiri metrotvnews.com
Garut: Seorang bocah perempuan usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah, kakek, dan pamannya. Pencabulan terungkap, pada Senin, 7 April 2025, setelah seorang saksi melihat kondisi celana dalam korban berdarah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan pencabulan terhadap anak usia 5 tahun dilakukan ES (kakek), 57; YMU (paman), 31; dan dan YMA (ayah), 25. “Satuan Reserse Kriminal Polres Garut saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pencabulan menimpa anak berusia 5 tahun dan berdasarkan keterangan korban sudah melakukannya berkali-kali dilecehkan. Kami juga masih melakukan penyelidikan hingga sambil menunggu hasil visum dilakukan pihak rumah sakit,” kata Joko, di Garut, Rabu, 9 April 2025.
Joko menyebut saat ini korban anak telah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia menyebut pemeriksaan korban didampingi oleh UPT PPA dan ibu kandungnya.
Report Story
Leave Your Comment