
Dibongkar Dedi Mulyadi, Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Milik BUMD Jabar kompas.com
Proses pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak telah dimulai sejak Kamis (6/3/2025), sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tindakan ini diambil karena Hibisc Fantasy Puncak dinilai telah melanggar izin penggunaan lahan. Pengelolaan kawasan wisata ini diketahui dipegang oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jaswita Jabar (Perseroda).
Adapun sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seluruh saham PT Jaswita Jabar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Report Story
Leave Your Comment