
Penjual Tisu Dianiaya Satpol PP, Bayar Rp780 Ribu buat Visum, Polisi Malah Tak Proses Laporan banjarmasin.tribunnews.com
Nasib pilu seorang penjual tisu. Dia mengaku dianiaya anggota Salpol PP. Demi melaporkannya, dia buat visum ratusan ribu rupiah.
Sayangnya, laporan sang penjual tisu itu tak juga diproses polisi sejak dua bulan melapor.
Penjual tisu itu bernama Muhammad Abdullah (25) yang merupakan warga Batam.
Dia lapor polisi setelah mendapatkan tindakan kekerasan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Batam saat berjualan
Penjual tisu itu sempat viral di media sosial karena atraksi tongkatnya di Simpang Laluan Madani.
Bahkan, dia mendapatkan julukan Sun Go Kong Batam lantaran kebolehannya atraksi menggunakan tongkat.
Terkini, pria itu mengaku sudah tiga kali dianiaya oleh petugas dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang.
Namun, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti meski dia sudah memberi bukti visum dari rumah sakit.
Report Story
Leave Your Comment