
Rekam Jejak Kompol Chirsman Panjaitan, Dipecat Usai Dituding Peras Pengguna Narkoba bangka.tribunnews.com
Inilah rekam jejak Kompol Chrisman Panjaitan (CP) yang dipecat usai dituding peras pengguna narkoba.
Kompol Chrisman dipecat pada Jumat (7/3/2025) lalu.
Ia dipecat bersama 9 personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) lainnya.
10 personel itu mendapatkan sanksi tegas dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompol Chrisman pernah menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi ke Yanma Polda Kepri.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi ke Yanma Polda Kepri.
Selain itu ia juga menjabat sebagai Kasatreskoba Polres Tanjungpinang dan Kapolsek Sagulung, Polres Barelang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pemecatan personel itu dilakukan pada Jumat (7/3/2025) lalu.
“Kompol CP (mantan Ps Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri) dan satu perwira lainnya sudah diputuskan PTDH Jumat kemarin. Keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap korban,” ujar Pandra, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Report Story
Leave Your Comment