
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter money.kompas.com
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau atau jenis bahan bakar umum (JBU) yang berlaku mulai Sabtu (29/3/2025). Semua jenis BBM non-subsidi Pertamina mengalami penurunan harga, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Dikutip dari keterangan resmi dalam laman perusahaan, Sabtu, penyesuaian harga mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Penyesuaian harga ini terjadi di semua SPBU di Indonesia yang merupakan milik Pertamina. Adapun kali ini penurunan BBM non-subsidi Pertamina berkisar Rp 400-Rp 750 per liter.
Report Story
Leave Your Comment